Berikut
ini adalah beberapa lembaga Audit Sistem Informasi di Indonesia :
1.
Ikatan
Audit Sistem Informasi Indonesia (IASII)
Ikatan
Audit Sistem Informasi Indonesia (IASII) didirikan pada 20 Mei 2014. Lembaga
ini dibentuk oleh beberapa praktisi dari berbagai universitas dan organisasi
lainnya dibidang sistem informasi. Lembaga ini memiliki tujuan yaitu untuk
menghindari penyimpangan dalam penggunaan sistem informasi yang semakin pesat
di Indonesia. IASII bekerja sama dengan beberapa lembaga lain seperti Ikatan
Akuntan Indonesia (IAI), Information System Audit and Control
Association-Chapter Indonesia (ISACA), Institute of Internal Auditor, Forum
Komunikasi Satuan Pengawas Intern.
2.
Information
System Audit and Control Association (ISACA)
ISACA
adalah suatu organisasi profesi internasional di bidang tata kelola teknologi
informasi yang didirikan di Amerika Serikat pada tahun 1967. Awalnya dikenal
dengan nama lengkap Information Systems Audit and Control Association, saat ini
ISACA hanya menggunakan akronimnya untuk merefleksikan cakupan luasnya di
bidang tata kelola teknologi informasi.
ISACA
telah memiliki kurang lebih 70.000 anggota yang tersebar di 140 negara. Anggota
ISACA terdiri dari antara lain auditor sistem informasi, konsultan, pengajar,
profesional keamanan sistem informasi, pembuat perundangan, CIO, serta auditor
internal. JaringanISACA terdiri dari sekitar 170 cabang yang berada di lebih
dari 60 negara, salah satunya ialah di Indonesia. ISACA sendiri telah membuat
standar untuk audit sistem informasi di seluruh dunia.
3.
BPK
RI
Didirikan
tahun 1946 yang bertugas untuk melakukan audit yang berkaitan dengan
pengelolaan keuangan negara dan tanggung jawab yang dilakukan oleh pemerintah
pusat, pemerintah daerah, lembaga negara lain seperti Bank Indonesia, BUMN,
BUMD, Dewan Pelayanan Publik, dan lembaga lain yang mengelola keuangan negara.
BPK RI menyerahkan hasil audit kepada DPR, DPD, dan DPRD sesua dengan kewnangan
masing-masing.
4.
Keuangan
BPKP (Badan Pengawasan dan Pembangunan)
BPKP
didirikan tahun 2006. BPKP bertugas mengendalikan keuangan dan pengawasan
pembangunan nasional serta meningkatkan pendapatan negara dan meningkatkan
efisiensi dan efektivitas pengeluaran anggaran pemerintah nasional dan
regional. Tugas lain BPKP adalah mengevaluasi penerapan sistem pengendalian
internal untuk mendeteksi dan menghalangi korupsi, serta menginvestigasi
penyelewengan keuangan.
5.
LPAI
Lembaga
Pengembangan Auditor Internal adalah lembaga yang concern terhadap pengembangan
SDM bidang audit internal. Sebagai salah satu divisi training dari Proesdeem
Indonesia lembaga konsultan manajemen yang sejak 1995 memfokuskan kegiatannya
pada pelatihan manajemen — LPÄI menyelenggarakan pelatihan internal audit dan
fraud audit secara lengkap, terprogram-berkesinambungan, serta kurikulum
berkualitas. Pelatihan yang diselenggarakan oleh LPAI senantiasa dievaluasi dan
diupdate — mengacu pada perkembangan pengetahuan dan praktek bisnis paling
mutakhir — dimana benchmarknya adalah lembaga-lembaga internal audit dan fraud
audit yang sudah dikenal baik reputasinya di dunia.
Selain
itu program pelatihan yang diselenggarakan oleh LPAI didukung oleh tenaga
instruktur berpengalaman, baik sebagai instruktur maupun sebagai auditor
ataupun praktisi manajemen lainnya serta memiliki background pendidikan S2 dan
Ph.D. dari dalam dan luar negeri. Sebagian besar instruktur LPAI adalah
praktisi audit yang memiliki sertifikat keahlian atau profesi seperti CIA, CFE,
CISA, dan sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar